itmsJTpDdUHBYEguALCe4YyKekddTQPZK0XUO17F
Melangkahi Tubuh Seseorang, Itu Sama Dengan Utang Darah? Apakah Utang Tersebut Harus Dibayarkan?

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Melangkahi Tubuh Seseorang, Itu Sama Dengan Utang Darah? Apakah Utang Tersebut Harus Dibayarkan?

Gambar ilustrasi

Pak Ustadz...
Apa hukumnya melangkahi hukum orang yang tidur ? Apakah melangkahi orang yang tidur termasuk utang darah ? Apakah dalam Islam kita diharuskan memabayar utang tersebut ?


Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terkadang kita sedang berada di suatu ruanagan/tempat yang sempit yang mau tidak mau kita harus melangkahi seseorang yang tidur, entah melangkahi nya dengan sengaja atau tanpa sengaja. Kemudian berpikir, apakah kita otomatis sudah berhutang darah kepada orang yang tidur?

Berikut beberapa penjelasan yang harus difahami tentang masalah tersebut:

Diantara bentuk melangkahi seseorang yang dilarang secara syariat Islam adalah melangkahi pundak dua orang yang sedang duduk, ketika khatib sedang berkhutbah.

Dalam hadits :
Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu bercerita,
Ada seseorang, dia melangkahi pundak-pundak jamaah yang sedang jum’atan. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang ini,

اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ، وَآنَيْتَ

“Duduk!, kamu mengganggu, kamu datang nya telat” (HR. Abu Daud)

Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan alasan larangan melangkahi pundak dua orang yang sedang duduk berdampingan. Alasan itu adalah sangat mengganggu, entah dalam majlis ilmu / ta’lim / jum’atan / setelah shalat melangkahi shaf-shaf / dan lain-lain. (Sebagai mana pendapat para ulama’)

Sehingga dapat disimpulkan :
Allahu a’lam, kami menyimpulkan, melangkahi badan seseorang yang sedang tidur, secara umum masuk dalam ranah masalah adab. Ketika ini dinilai mengganggu orang yang tidur, jelas tidak selayaknya dilakukan. Karena semua tindakan menggangggu orang yang tidak bersalah, tidak diperbolehkan.

Namun, jika orang yang tidur itu mengganggu, karena dia tidur di tempat yang sering dilewati orang, maka tidak masalah jika tidak ada pilihan untuk lewat, selain harus melangkahinya.

Lalu mitos melangkahi tubuh manusia yang tidur?
Namanya mitos, tetap mitos.. bukan realita..

Melangkahi tubuh orang yang tidur sama dengan hutang darah?.
Padahal hutang darah sama dengan pembunuhan.
Ada juga yang meyakini, melangkahi badan orang yang tidur bisa mengurangi nyawanya.
Padahal usia semua manusia telah ditakdirkan. Tidak ada dalil akan terjadi pengurangan usia karena dilangkahi jasadnya.


Demikian, Wallahua’lam bis Showab.





Akhir kata admin ikutialquran.com ingin mengajak anda untuk menjadikan jari kamu sebagai sumber pahala yang mengalir.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

Caranya ?
Hanya dengan 1x klik saja tombol “bagikan/share” salah satu media sosial dibawah ini. Semoga kamu menjadi salah satu kontributor yang mendapatkan pahala dalam kebaikan ini, walaupun hanya dengan menyebarkan informasi artikel baik ini. AMIIN….

Baca Juga
YUK BERBAGI KEBAIKAN

Related Posts

Mau Dapat Update Artikel Bermanfa'at GRATIS ?

1 komentar

Posting Komentar

Iklan Tengah Post